Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
Pelapor minta Polisi segera periksa Gisel: Cocokkan postur tubuhnya
Table of Contents
Terbaru adalah pengacara Pitra Romadoni Nasution yang telah secara resmi
melaporkan penyebar video adegan syur mirip artis Gisel. Laporan dilakukan ke
Mapolda Metro Jaya.
Menurut Pitra, dalam laporannya, dia berharap agar kasus ini jelas. Maka itu, dia juga meminta Polisi untuk segera memeriksa Gisel.
“Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya,” kata dia, di ruang SPKT, Mapolda Metro Jaya, Minggu 8 November 2020.
Baca Juga : 6 Tips Agar Bisa Meninggalkan Kebiasaan Masturbasi
Menurut Pitra, dalam laporannya, dia berharap agar kasus ini jelas. Maka itu, dia juga meminta Polisi untuk segera memeriksa Gisel.
“Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya,” kata dia, di ruang SPKT, Mapolda Metro Jaya, Minggu 8 November 2020.
|
| Sumber: Instagram/@gisel_la |
Dalam pengakuannya, dia turut membawa serta sejumlah bukti berupa akun-akun
baik Twitter dan Youtube yang coba menyebarkan video tanpa adanya sensor. Di
mana, video-video itu, disitat Tempo, dikatakan telah ditonton hingga ribuan
orang.
Lapor Polisi atas video mirip Gisel, Pitra: Moral
Sementara itu ditanya soal motif mengapa Pitra mau melaporkan video syur diduga mirip Gisel ke Polisi. Pitra kemudian menjelaskan kalau dia merasa video tersebut bisa merusak moral generasi muda.
Dia yang berstatus pengacara ini pun, kemudian merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu. Adapun, Pitra melaporkan penyebar video mirip Gisel dengan UU ITE, Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Diketahui, laporan juga dilayangkan pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Dia turut melaporkan penyebar dan pemain video syur itu ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.
|
| Gisella Anastasia Foto: Instagram |
“Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” kata pengacara Febriyanto Dunggio dalam keterangannya.
Baca Juga : Heboh Video Anya Geraldine Lagi Ngedot, Warganet: Ah...Mantap!Di satu sisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri sudah mulai menurunkan atau take down video yang diduga mirip Gisel.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan saat konten tersebut viral di medsos, Kominfo kemudian menelusuri di berbagai platform.
“Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan take down. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down,” kata Dedy.
Gisel sendiri sudah buka suara terkait video mirip dirinya tersebut. Penyanyi tersebut mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa.
“Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja,” kata Gisel, Sabtu 7 November 2020.



Posting Komentar